Demi keberlanjutan pemanfaatan Program Sanitasi 2020 yang digulirkan kemen PUPR melalui dana DAK Bidang Sanitasi yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin, KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) sebagai Pengelola dana swakelola dan KPP (Kelompok Pengelola dan Pemanfaatan) sepakat menggelar Pelatihan secara bersama tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Pasca Pembangunan Pengelolaan Air Limbah (Septictank Komunal) dan Persampahan.
Pelatihan yang digelar di Hotel Airish Palembang pada tanggal 23 – 25 September 2020 ini selain diikuti oleh 40 KSM dan KPP Penerima manfaat Program Sanitasi DAK 2020 yang berasal dari Kabupaten Banyuasin, juga diikuti oleh 6 KSM dan KPP dari Kota Prabumulih, dan menghadirkan nara sumber yang memang sudah berkompeten dalam pengelolaan air limbah dan persampahan yaitu : Agung Widayanto KSM Pengelola Limbah dari Malang yang menjadi referensi tentang Keberhasilan Pemanfaatan Air Limbah untuk Hidroponik, Hanar Dono yang merupakan Pengelola Sampah berasal dari Kabupaten PALI yang telah mendapat Penghargaan Presiden RI atas Inovasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah, dan begitu pula pak Robi Sandra yang secara Mandiri telah berhasil mengelola sampah dari Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Banyuasin Ir. H. Zulkifli Idrus, M. TP yang membuka secara resmi Pelatihan tersebut menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada KSM dan KPP yang secara mandiri bersama menggelar acara ini, dalam sambutannya berliau menyampaikan pesan kepada KSM dan KPP hendaknya setelah Program Pembangunan ini dilaksanakan tidak ada lagi infrastruktur yang menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) namun infrastruktur yang dibangun ini dapat dikelola secara optimal dan dapat menambahkan Penghasilan untuk masyarakat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020