LAUNCHING LAYANAN BERSAMA PT. TASPEN

03-08-2018 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Jakarta V — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta
KPPN Jakarta V sebagai salah satu instansi vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan beban kerja yang tinggi dan keterbatasan pegawainya tidak pernah berhenti menciptakan berbagai terobosan dan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan mitra kerja KPPN Jakarta V.

Berdasarkan Surat Undangan Kepala KPPN Jakarta V nomor Und-008/WPB.12/KP.139/2017 pada tanggal 15 September 2017 hal Undangan Peresmian Layanan Bersama KPPN Jakarta dengan PT. Taspen Cabang Jakarta Selatan dan Buku Pintar Satker, KPPN Jakarta V mengadakan kerjasama  dengan PT. Taspen Cabang Jakarta Selatan dalam pengelolaan data pegawai pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT). Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu poin Pelayanan dan Sinergi.

Kegiatan Launching kerjasama KPPN Jakarta V dengan PT. Taspen ini dilaksanakan pada hari Selasa 19 September 2017 pada pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB bertempat di Aula KPPN Jakarta V lantai III, dan halaman depan KPPN Jakarta V. Dalam acara ini, KPPN Jakarta V turut mengundang Kepala Biro Keuangan/ Umum Kementerian/ Lembaga mitra kerja KPPN Jakarta V, termasuk Bendahara Pengeluaran Satker Lingkup KPPN Jakarta V.

Sebanyak 7 orang perwakilan Kepala Biro Keuangan/ Umum Kementerian/ Lembaga dan 79 orang  Bendahara Pengeluaran hadir dalam acara ini. Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta dan Kepala Cabang Utama PT. Taspen Regional.

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPPN Jakarta V dengan PT. Taspen Cabang Jakarta Selatan disaksikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta. Perjanjian kerjasama yang ditandatangani berisi pokok-pokok kesepakatan terkait dengan peningkatan layanan kepada masyarakat. Salah satu kesepakatannya adalah untuk percepatan pelayanan kepada pegawai yang sudah pensiun, tepatnya KPPN Jakarta V akan segera mengirimkan SKPP Pegawai Pensiun setelah disahkan oleh Kepala Seksi Pencairan Dana via email.

Seluruh tamu undangan yang hadir mengapresiasi dan bersikap sangat antusias terhadap kegiatan ini, karena ternyata selama ini masih banyak satker KPPN Jakarta V yang belum mengetahui fasilitas kemudahan pengurusan pensiun.
Bagikan berita melalui