18 Pasangan Di Bawah Umur Di Lingga Minta Dispensasi Nikah

30-05-2023 - PENGADILAN AGAMA DABO SINGKEP — Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau

            Sebanyak 18 pasangan di Kabupaten Lingga meminta Dispensasi Nikah sepanjang Januari hingga Mei 2023 di Pengadilan Agama Dabo Singkep. Sejumlah pasangan tersebut meminta dispensasi lantaran usianya masih dibawah 19 tahun, atau belum cukup umur untuk melangsungkan pernikahan.

            Tahun 2021 terdata ada 67 perkara, masuk 2022 mengalami penurunan dimana hanya terdapat 48 perkara dan ditahun 2023 sepanjang Januari sampai dengan bulan Mei terdapat 18 perkara. Humas Pengadilan Agama Dabo Singkep, Ogna Alif Utama, S.H., mengatakan  bahwa alasan para muda mudi ini beraneka ragam, mulai dari tidak dapatnya akses pendidik dikarena rentang kendali ditempat mereka tinggal sampai dengan yang hamil duluan.

            "Jadi karena mereka tidak ada kegiatan maka mereka memilih untuk berumah tangga, dan juga ada yang hamil duluan kebanyakkan dari mereka ini berbuat dikos-kos atau hotel-hotel," kata Ogna saat diwawancarai, Senin (29/5/2023). Dijelaskan bahwa rata-rata anak yang mengajukan dispensasi nikah berusia 17 tahun, namun ada juga yang  berusia 15 tahun. 

            "Namun yang mengajukan itu mayoritas berusia 17 tahun keatas," jelasnya

            Dikatakannya bahwa anak-anak yang mengajukan rata-rata tersebar dibeberapa kecamatan di Lingga.

            "Di dabo ada, Singkep Selatan ada, Singkep barat ada, bahkan Lingga Utara pun ada yang mengajukan dispensasi nikah," bebernya. Namun berdasarkan hasil putusan tidak semua dikabulkan Hakim dan bahkan ada juga yang setelah dinasehati mereka tidak jadi menikah. 

            "Ada beberapa juga yang kita tolak karena tidak memenuhi kriteria dalam peraturan perundang-undangan. Karena salah satu mengabulkan dispensasi nikah itu apabila terpenuhi kedaruratan, dan jika kami anggap tidak ada kedaruratan maka permohonan dispensasi kami tolak", bebernya.


https://linggaterkini.com/2023/05/18-pasangan-di-bawah-umur-di-lingga-minta-dispensasi-nikah/

Bagikan berita melalui