RUTAN TERNATE GELAR APEL DEKLARASI ANTI HALINAR
Ternate, Selasa (09/05)
Rumah Tahanan Negara(Rutan) Kelas IIB Ternate berkomitmen penuh untuk mewujudkan Rutan yang bebas dari peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar).
Sebagai bentuk komitmen dalam upaya pencegahan dan Pemberantasan Halinar, Jajaran Rutan Kelas IIB Ternate melaksanakan Apel Deklarasi Anti Halinar Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Ternate. Apel dimulai pukul 08.00 WIT.
Bertindak sebagai pemimpin apel, Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Yudhi dan diiikuti oleh Pejabat Struktural dan seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Ternate.
Kegiatan tersebut merupakan tindak Lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.08.05-714 Tanggal 02 Mei 2023 Tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai tindak lanjut maraknya pengaduan terhadap Lapas/rutan terkait pengedaran Narkoba, penipuan Online, pungli dan Lain-lain di Lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Yudhi menegaskan
“Deklarasi Anti Halinar ini bukan hanya sekedar penandatanganan saja, tetapi harus di laksanakan dengan komitmen dan penuh tanggung jawab. Karena yang diperlukan adalah tindakan dan hasil yang nyata dari kegiatan deklarasi ini.” Ucap Yudhi selaku Karutan dalam sambutannya.
Lebih lanjut Karutan menyampaikan bahwa “Diharapkan Kepada seluruh pegawai agar melaksanakan tugas dengan jujur dan amanah. Hindari melakukan pungutan liar atau bahkan memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba di dalam Rutan. Karna saya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi”
Apel ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas Anti Halinar oleh Kepala Rutan dan seluruh jajaran.
Seluruh rangkaian Apel Deklarasi Anti Halinar ini berlangsung dengan baik dan lancar,
#kumhampasti #Humasrutanternate #kemenkumhammalut
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020