Pemkab Brebes Bakal Adopsi Sistem Perizinan Pemkot Bogor

25-07-2018 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kota Bogor

Pemerintah Kota Bogor kembali menjadi tempat belajar bagi kota/kabupaten lain di Tanah Air. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Brebes yang melakukan studi banding ke Kota Bogor untuk belajar secara langsung terkait sistem perizinan.

Rombongan kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung Bupati Brebes Idza Priyanti yang diterima dengan hangat oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat beserta jajaran dinas terkait di ruang Paseban Sri Bima, Gedung Balaikota Bogor, Jalan Juanda, Bogor Tengah, Rabu (25/7/2018).

Idza mengatakan, kedatangannya itu selain untuk bersilaturahmi antar sesama daerah juga untuk belajar terkait dengan pelayanan percepatan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Sistem Online Single Submission (OSS).

"OSS ini kan sesuai dengan instruksi presiden untuk semua kota/kabupaten seluruh Indonesia. Adanya percepatan perizinan ini, menuntut kami untuk memperbaiki sistem perizinan di Kabupaten Brebes menjadi lebih baik. Apa yang masih kurang, kami akan tingkatkan lagi, salah satunya dengan melihat sistem yang ada di Kota Bogor ini,” ungkap Idza.

Ia pun tak sungkan membeberkan kekurangan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes. Salah satunya belum terintegrasinya perizinan sebab masih ada beberapa perizinan yang dilakukan di dinas teknis.

“Prosesnya masih bertahap-tahap. Selain itu, penerbitan perizinan di Kabupaten Brebes belum dilakukan secara digitalisasi. Oleh karena itu kami ingin menimba ilmu dan mengadopsi apa yang ada di Kota Bogor ke Kabupaten Brebes untuk menyongsong OSS. Mengingat perizinan di Kota Bogor sudah bagus, perizinan sudah terintegrasi di dinas dan pusat serta tentunya sudah menerapkan digitalisasi," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Perekonomian Sosial Budaya Kota Bogor Aditya Buana Karana mengatakan, saat ini DPMPTSP Kota Bogor melayani 52 jenis perizinan. Dari 52 perizinan tersebut ada 32 izin yang sudah bisa diakses secara online dan 24 izin bisa dilakukan cetak secara mandiri.

“Perizinan di Kota Bogor sudah terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Perdagangan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bapenda Kota Bogor dan Disdukcapil Kota Bogor. Dan untuk mendukung proses percepatan perizinan DPMPTSP Kota Bogor menggunakan aplikasi SMART yang sekaligus menjadi motto pelayanan kami yakni Sederhana, Mudah, Akuntabel, Ramah dan Transparan,” ujar Aditya.

"Tak hanya itu, kami juga melakukan percepatan tanda tangan digital. Inovasi-inovasi tersebut membuat kami meraih apresiasi dan penghargaan baik tingkat provinsi maupun nasional," pungkasnya. 

Bagikan berita melalui