DPMPTSP Kota Bogor Menyelenggarakan Sosialisasi Mekanisme Pelayanan Perizinan

17-07-2018 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kota Bogor

Bahwa dalam rangka memberikan gambaran dan informasi kepada masyarakat & stake holder lainnya terkait usaha yang dilakukan oleh DPMPTSP Kota Bogor dalam memberikan pelayanan publik terbaik. DPMPTSP Kota Bogor menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pelayanan Perizinan di Kota Bogor Tahun 2018 dengan mengundang sekitar 75 orang peserta, yang terdiri dari perwakilan Dinas dan Instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, Kasi Perekonomian Kecamatan se Kota Bogor,  Asosiasi Usaha (KADIN, HIPMI, IWAPI, PHRI ASITA) Perwakilan Ketua RW dari setiap  Kecamatan di Kota Bogor serta Ketua Forum LPM Kecamatan se Kota Bogor. Acara diselenggarakan pada hari Selasa Tanggal 17 Juli 2018 bertempat di Ruang Paseban Sri Baduga Balaikota Bogor.

Kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pelayanan Perizinan di Kota Bogor Tahun 2018 dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor dengan Narasumber antara Lain :

1. Anang Yusuf SE, MM Kasi Pengolahan Izin Perekonomian pada DPMPTSP Kota Bogor

2. Dian Permatasari SSTP. Msi, Kabid Pengolahan data dan Informasi pada DPMPTSP Kota Bogor

3. Reno, Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor

Kepala DPMPTSP Kota Bogor H. Denny Mulyadi, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi ini adalah selain sebagai salah satu upaya untuk memberikan pemahaman arti, fungsi peran dan manfaat dari Berbagai izin khususnya Izin di Bidang Ekonomi dan Sosial dan peran BPJS Ketenagakerjaan dalam sistem pelayanan perizinan di Kota Bogor, juga merupakan salah satu upaya dalam memberikan informasi berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh DPMPTSP Kota Bogor dalam menyederhanakan dan memudahkan pelayanan perizinan bagi masyarakat antara lain adalah sistem pelayanan izin cetak mandiri, saat ini telah terdapat 24 (dua puluh empat) jenis izin yang dapat dicetak secara mandiri oleh masyarakat diharapkan melalui pelayanan izin cetak mandiri ini masyarakat tidak usah jauh-jauh datang ke kantor DPMPTSP Kota Bogor untuk mengambil SK izin yang dimohon namun cukup di cetak/ print di rumah masing-masing. Selain itu pelayanan perizinan dengan sistem izin online pengembangannya terus ditingkatkan oleh DPMPTSP Kota Bogor, sesuai Perwali No.2 Tahun 2018 tentang pelimpahan kewenangan Perizinan dan Non Perizinan dari 51 jenis Izin yang dilimpahkan kepada DPMPTSP Kota Bogor, 32 Jenis Perizinan telah dapat dilakukan melalui proses digitalisasi /online dan menurut rencana pada Tahun 2018 ini seluruh Perizinan yang menjadi kewenangan DPMPTSP Kota Bogor akan dilaksanakan melalui sistem online.

Dalam Kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pelayanan Perizinan di Kota Bogor Tahun 2018 ini, Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bogor, Denni Wismanto, SE. MM  selaku Ketua Panitia Penyelenggara kegiatan juga menyampaikan bahwa berbagai langkah inovasi yang telah dilakukan oleh DPMPTSP Kota Bogor telah sejalan dengan Program Pemerintah Pusat yang mendorong agar setiap daerah dapat berperan aktif untuk mewujudkan program Ease In Doing Business (EODB) atau kemudahan dalam berusaha karena pelayanan perizinan merupakan faktor yang cukup besar dalam memberikan kontribusi dalam kemudahan berusaha. Selain itu diharapkan bahwa seluruh peserta kegiatan agar dapat meneruskan kembali informasi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. 


Kasi Sosialisasi dan Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bogor

Bagikan berita melalui