Martapura, INFO_PAS - Lapas Perempuan Martapura menerima sertifikasi halal produk olahan hasil karya warga binaan pemasyarakatan.
Sertifikat halal ini diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama yang diterbitkan pada tanggal 25 Mei 2023 di Jakarta
Produk- Produk yang mendapatkan Sertifikat halal tersebut ialah merupakan produk ringan siap santap yang terbuat dari bahan baku ikan tenggiri yaitu Amplang Varian Daun Jeruk purut dan Amplang Varian Original.
Kasi Kegiatan Kerja, Rose Mary Kusuma Dewi berharap “Dengan sertifikat halal ini, Lapas Perempuan Martapura akan terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan,” pungkasnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023