Dalam rangka menunjang berjalannya Pemerintahan Kabupaten Malang yang sesuai dengan protokol kesehatan dalam masa pandemi COVID-19, mengingat pentingnya fungsi dari kendaraan mobil dinas dalam menunjang operasional Pemerintahan Kabupaten Malang, Pemerintah Kabupaten Malang bekerjasama dengan PT. Astra International Tbk, Toyota Sales Operation Cabang Malang - Sutoyo mengadakan aktivitas penyemprotan "Free Disinfectan" mobil dinas unit Toyota Pemerintah Kabupaten Malang yang bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 melalui kendaraan dinas, kegiatan tersebut dilaksanakan pada dua tempat berbeda, pada hari pertama senin (14/09/20) bertempat di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jl. K.H. Agus Salim No.7 Malang dan dilanjutkan pada hari selasa (15/09/20) bertempat di Halaman belakang Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 158 Kepanjen. Dengan diadakannya kegiatan tersebut semoga dapat mendukung aktivitas Pemerintah Kabupaten Malang yang aman dan bebas dari penularan COVID-19. Salam Sehat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023