Jumat Corpu

20-09-2020 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

Masih ditengah pandemi Covid-19 yang belum mereda, jajaran petugas Rupbasan Kelas I Semarang masih berkomitmen dalam pelaksanaan tugasnya.
Justru ditengah pandemi ini seluruh petugas subsi Adpel lebih meningkatkan pelayanan publik maupun stakeholder yang berkaitan tugas dan fungsinya dengan Rupbasan Semarang.

Seperti hari - hari sebelumnya, setelah pelaksanaan Apel Pagi petugas pemeliharaan langsung melakukan kegiatan pemeliharaan basan dan difokuskan pada pemeliharaan basan yang terdapat pada gudang umum I dan shelter.
Petugas penerima dan penelitipun pada waktu yang bersamaan juga melaksanakan proses penerimaan basan berupa 1unit SPM dari Kejari Semarang yang sudah memasuki tahap/proses hukum penuntutan.

Penitipan barang tersebut langsung diserahkan oleh Eviyawati selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Ikut pula mendampingi dalam penyerahan Basan tersebut, Kasubsi Pengelolaan BB dan Kasubsi Pengelolaan Barang Rampasan.
Kunjungan tersebut sekaligus melaksanakan koordinasi terkait basan baran yang sudah Inkrah untuk selanjutnya pihak Kejari Semarang akan melaksanakan eksekusi basan baran tersebut sesuai putusan pengadilan.

Kasubsi Adpel yang selama kunjungan beliau selalu mendampingi, meninjau langsung basan baran dan memberikan informasi basan baran yang sudah inkrah yang belum dilaksanakan eksekusinya.
Dalam akhir kunjungan sekaligus koordinasi, pihak Rupbasan yang diwakili Kasubsi Adpel melaksanakan proses pengeluaran Baran berupa 1unit SPM dan menyerahkan Baran tersebut kepada Kasubsi Pengelolaan Barang Bukti dengan didasarkan peraturan yang berlaku.

 


Kegiatan koordinasi dan penyerahan baran berjalan aman, tertib dan terkendali.

@kemenkumhamri
@kejari.kota.semarang
@ditjenpas
@kemenkumham_jateng
#KumhamPasti
#pemasyarakatan
#rupbasan

Bagikan berita melalui