Dukung Industri Kreatif, Rutan Jepara datangkan CSR PLTU Jepara

19-09-2020 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

Pada Jum'at, 18 September 2020, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara menerima kunjungan Tim Corporate Social Responsibility PLTU Tanjung Jati B Jepara. Kegiatan kunjungan Tim CSR PLTU TJB Jepara ke Rutan Jepara dalam rangka silaturahmi serta kerjasama dalam hal pemberian keterampilan kepada Warga Binaan Rutan Jepara. Dalam kegiatan tersebut, selain membahas mengenai pelatihan yang akan diberikan kepada warga binaan. Tim CSR TJB Jepara yang merupakan pendiri rumah kreatif yang merupakan suatu program dari perusahaan tersebut dalam hal pengabdian kepada masyarakat, menggandeng pihak Rutan Jepara untuk ikut memberdayakan Warga Binaan. Selain itu, Tim CSR TJB Jepara juga ikut membantu dalam memasarkan produk-produk hasil karya warga binaan.

Kunjungan tim CSR TJB di Rutan Kelas IIB Jepara, meliputi : kunjungan ke ruang kerajinan merajut bagi warga binaan wanita, serta kunjungan ke ruang kerajinan _handicraft_ bagi warga binaan laki-laki. Dengan kerjasama tersebut, diharapkan mampu mendorong semangat para warga binaan untuk kreatif dan berinovasi dalam mengembangkan minat dan bakatnya dalam bentuk suatu kerajinan tangan yang bernilai ekonomis. Kegiatan Kunjungan Tim Corporate Social Responsibility PLTU Tanjung Jati B Jepara ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara berjalan tertib, aman dan lancar.

Bagikan berita melalui