Sosialisai Pergub No 46 Tahun 2020 Dan Perbup No 41 Tahun 2020

18-09-2020 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Sebelum melakukan Sosialisai Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 yang terklaksana pada hari ini jumat, 18 september 2020 di Kecamatan Gerokgak, Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM.,memimpin apel dihadiri, Forkopimcam Gerokgak, TNI, Polri, dan Staf Linmastrantib dan Sat. Pol. PP. Kecamatan Gerokgak.

Dalam arahannya Camat Gerokgak menyampaikan  dalam penegakan peraturan ini agar bersifat humanis kepada masyarakat, yang diharapkan masyarakat memiliki kesadaran dalam penggunaan masker, guna pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19.

Bagikan berita melalui