Hari ini Senin, 14 September 2020. Dilaksanakan rapat terkait penetapan batas Desa Pengulon dan Desa Celukan Bawang yang langsung di pimpin oleh Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM., dan hadir Perbekel Pengulon dan Sekdes Celukan Bawang yang mewakili Pj. Perbekel Celukan Bawang.
Dalam rapat tersebut , belum ada kesepakatan mengenai penetapan batas desa kedua belah pihak akan tetapi, ada kesamaan pandangan untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan ini, sehingga masing-masing desa bisa memiliki kejelasan batas wilayahnya masing-masing. Oleh karena itu pertemuan tersebut, lebih lanjut akan dilaksanakan pertemuan lanjutan di tingkat desa yang nantinya diharapkan ada kesepakatan untuk menentukan batas desa.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023