Kegiatan Musrenbang Desa Patas, senin 14 September 2020 yang dihadiri Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak (Putu Partha), di Gor Amertha Desa Patas.
Pada kesempatan ini Perbekel Desa Patas Kadek Sara Adnyana sempat membahas rencana pembangunan Kantor Desa, yang rencananya akan dilaksanakan di Tahun 2024. Dalam pemaparan rancangan RKPDes Tahun 2021 oleh Ketua Tim Penyusun RKP Desa Patas yang meliputi 5 Bidang diantaranya, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak Desa.
Hasil kesepakatan Musrenbangdesa yang dihadiri oleh Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPM, Pendamping Desa, Kader Posyandu, Ketua TP. PKK Desa Patas dan Kepala TK / PAUD Desa Patas, nantinya akan dibahas dalam Musyawarah Desa.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023