Perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi

17-09-2020 - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGGARA

Perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi kepada seluruh petugas imigrasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Bagikan berita melalui