Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Juwana melakukan razia penggunaan masker kepada warga sekitar Pelabuhan. Mereka yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar akan di denda sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, Satpol Air Juwana juga menghimbau warga untuk tidak menggunakan masker jenis scuba dan buff karena tidak efektif mencegah penularan Covid-19 serta menghimbau untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
https://twitter.com/pppbajomulyo/status/1306401646138728448
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023