RAPAT KOORDINASI IZIN PENGUSAHAAN PARIWISATA ALAM

17-09-2020 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Kepala Dinas PMPTSP Prov. Kalsel diwakili Kasi Perizinan Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam H. Alfiannor Elmi Pada hari Selasa 11 Agustus 2020 menghadiri acara rapat secara virtual dalam rangka pembahasan rencana pemberian izin pengusahaan pariwisata alam di Tahura Sultan Adam sesuai permen LKH no 8/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2019 berupa IUPJWA dan IUPSWA.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Dinas Kehutanan Prov Kal Sel, Dinas Pariwisata Prov Kal Sel, dan Tahura Sultan Adam. Dengan adanya pemberian izin di Tahura SA, diharapkan dapat menjaga kelestarian keunikan, keindahan alam, keanekaragaman satwa dan tumbuhan, serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar kawasan konservasi, contohnya adalah obyek wisata bukit Matang Kaladan
Bagikan berita melalui