SELASA, 1 SEPTEMBER 2020
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, S.E. dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Maskuri, S.Ag dan diikuti oleh seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan Kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Fasilitasi Pengawasan Humas, Protokol dan Dokumentasi Hukum, Ibu Tri Sri Rocaemah, S.Sos. di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Majalengka. Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja tersebut yaitu terkait Persiapan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023