KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020.
Komisi B DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur pada tanggal 10 September s.d 12 September 2020. Kunjungan Kerja tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 September 2020 Pukul 10.00 WIB. Kegiatan Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Demak, Bapak Mu’thi Kholil, S. H. dan diikuti oleh seluruh Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Demak.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Kabupaten Demak ke DPRD Kabupaten Ngawi yaitu untuk menambah referensi dan wawasan terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol DPRD Kabupaten Ngawi, Bapak Sukoco, S.H. di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Ngawi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023