KUNJUNGAN KERJA KOMISI A DPRD KABUPATEN DEMAK PROVINSI JAWA TENGAH KE DPRD KABUPATEN BOJONEGORO PROVINSI JAWA TIMUR

15-09-2020 - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah — Pemerintah Kab. Demak

JUM’AT, 11 SEPTEMBER 2020.

Komisi A DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur pada tanggal 10 September s.d 12 September 2020. Kunjungan Kerja tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 11 September 2020 Pukul 10.00 WIB. Kegiatan Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Bapak Parsidi, S.T., M.T. dan diikuti oleh seluruh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Demak.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Demak ke DPRD Kabupaten Bojonegoro yaitu untuk menambah referensi dan wawasan terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Kegiatan Kunjungan tersebut diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Demokrat, Bapak H. Sukur Priyanto, S.E., M.AP di Ruang Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Bagikan berita melalui