JUM’AT, 11 SEPTEMBER 2020.
Komisi A DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur pada tanggal 10 September s.d 12 September 2020. Kunjungan Kerja tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 11 September 2020 Pukul 10.00 WIB. Kegiatan Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Bapak Parsidi, S.T., M.T. dan diikuti oleh seluruh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Demak.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Demak ke DPRD Kabupaten Bojonegoro yaitu untuk menambah referensi dan wawasan terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Kegiatan Kunjungan tersebut diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Demokrat, Bapak H. Sukur Priyanto, S.E., M.AP di Ruang Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023