GIAT OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 DI KECAMATAN PULAU RIMAU

15-09-2020 - Kecamatan Pulau Rimau — Pemerintah Kab. Banyu Asin

Teluk Betung, 14 September 2020

Hari ini unsur Kepolisian Sektor Pulau Rimau bersama Pemerintah Kecamatan melaksanakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Rimau AKP. Undarson, SH bersama anggota. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin pada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pulau Rimau.

Kegiatan ini telah dilaunching oleh Bupati Banyuasin bersama Kapolres Banyuasin pada hari Kamis tanggal 10 September 2020 yang lalu dengan ditandai pembagian masker secara serentak di 21 Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Pulau Rimau AKP. Undarson, SH memgatakan bahwa operasi yustisi protokol kesehatan covid-19 ini, dalam upaya kita untuk memutus mata rantai covid-19, Kecamatan Pulau Rimau saat ini memamg masih kategori zona hijau, namun hal itu tentu tidak membuat kita lengah dan tak berbuat apa-apa, usaha preventif sangat penting kita lakukan, untuk tetap mempertahankan Pulau Rimau berada di zona hijau.

Bagikan berita melalui