Teluk Betung, 14 September 2020
Hari ini unsur Kepolisian Sektor Pulau Rimau bersama Pemerintah Kecamatan melaksanakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Rimau AKP. Undarson, SH bersama anggota. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin pada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pulau Rimau.
Kegiatan ini telah dilaunching oleh Bupati Banyuasin bersama Kapolres Banyuasin pada hari Kamis tanggal 10 September 2020 yang lalu dengan ditandai pembagian masker secara serentak di 21 Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek Pulau Rimau AKP. Undarson, SH memgatakan bahwa operasi yustisi protokol kesehatan covid-19 ini, dalam upaya kita untuk memutus mata rantai covid-19, Kecamatan Pulau Rimau saat ini memamg masih kategori zona hijau, namun hal itu tentu tidak membuat kita lengah dan tak berbuat apa-apa, usaha preventif sangat penting kita lakukan, untuk tetap mempertahankan Pulau Rimau berada di zona hijau.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023