Jajaran Muspika Kecamatan Banyuasin I menggelar operasi yustisi protokol kesehatan covid-19 di depan Kantor Polsek Mariana, Senin 14 September 2020.
Dalam operasi yang dilakukan, sejumlah masyarakat terjaring. Mereka yang melanggar, bagi yang tak menggunakan masker dikenakan pembinaan hingga hukuman sosial berupa push-up.
“Operasi yang digelar oleh Muspika Kecamatan Banyuasin I ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam menerapkan protokol kesehatan”, kata Camat Banyuasin I Noffaredy, S.Sos., MM didampingi Kapolsek Mariana AKP Agus Irwantoro
Foto : BaI/Nanda
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023