Revolusi Mental untuk Dongkrak Kualitas Pelayanan Publik

20-09-2017 - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
DENPASAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik diperlukan revolusi mental. Namun hal itu bukan sekadar sebuah jargon, tetapi harus menjadi sebuah komitmen kuat.
 
Demikian antara lain dikatakan Menteri dalam arahannya saat membuka sosialisasi dan workshop Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, di Kantor Gubernur Bali, Kamis (04/12). Yuddy juga menyampaikan apresiasinya terhadap prestasi pelayanan publik yang diraih Bali dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2013 yang diselenggarakan Kementerian PANRB, serta hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) dengan nilai B.
 
Diingatkan, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), KORPRI sebentar lagi bertransformasi menjadi Korps Aparatur Sipil Negara. “KORPRI harus meningkatkan perannya sebagai pemersatu bangsa, menjunjung kode etik dan standar pelayanan profesi aparatur sipil Negara,” ujar Yuddy yang didampingi oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Mirawati Sudjono.
 
Menteri menambahkan, bahwa Presiden Jokowi juga meminta kepada seluruh aparatur negara terutama yang tergabung dalam KORPRI untuk mempercepat perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur Negara. “Kita harus lebih gigih, cerdas, inovatif, dan tanggap terhadap dinamika perubahan strategis,” imbuhnya.
 
Yuddy menyampaikan apresiasi terhadap Kabupaten Badung yang masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2014 atas inovasinya berjudul Festival Budaya Pertanian Kabupaten Badung Sebagai Terobosan Inovasi, Promosi, dan Pemasaran Produk Pertanian.
 
Apresiasi juga disampaikan kepada Kabupaten Gianyar yang masuk dalam Top 33 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2014 dengan inovasinya yang berjudul Pelayanan Kesehatan Satu Atap Bagi Kelompok Stigma. “Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Gianyar ini kami ikut sertakan dalam United Nation Public Service Award (UNPSA) Tahun 2015,” tutur Menteri.
 
Tahun ini, Indonesia mencapai hasil yang baik di ajang UNPSA 2014, karena terdapat 5 inovator pelayanan publik Indonesia menjadi  finalis untuk wilayah Asia Pasifik. Diharapkan prestasi ini akan semakin meningkat, dengan makin banyaknya inovasi yang diikutsertakan di ajang internasional. Hal itu akan mengharumkan nama Indonesia, serta meningkatkan kepercayaan internasional.
 
Berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh aparatur Negara di Bali, menurut Menteri merupakan bukti, bahwa Bali sudah siap melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Hal yang baik ini tentunya patut dicontoh oleh Provinsi lain di Indonesia,” ujar pria kelahiran Bandung 29 Mei 1968 itu.
 
Dikatakan, terobosan yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se Bali, dinilai sejalan dengan misi Kabinet Kerja untuk melakukan pembenahan berbagai pelayanan publik, terutama dalam pelayanan perijinan dan pelayanan publik lainnya.
 
Misi tersebut akan terwujud manakala jiwa melayani tertanam dalam setiap penyelenggara pelayanan publik. Oleh karena itu, revolusi mental menjadi prasyarat utama dan menjadi basis bagi penyelenggara pelayanan publik.  Bukan saatnya lagi bermental feodal dan berorientasi pada kekuasaan. “Kita harus sudah dapat merubah diri dan meninggalkan mentalitas priyayi atau penguasa. Jadilah birokrat yang melayani. Melayani dengan hati, sepenuh hati, dan dengan hati-hati, serta tidak sesuka hati harus menjadi motto dalam segenap jiwa aparatur kita,” tegas Yuddy.
 
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merupakan dambaan masyarakat, diantaranya dilakukan dengan mendorong penciptaan kreativitas pembaharuan atau memodifikasi jenis pelayanan melalui pengembangan inovasi pelayanan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
 
Pengembangan inovasi pelayanan publik diharapkan dapat menciptakan multiplier effect yang akan mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik sebagai wujud dari reformasi birokrasi. Hal tersebut sejalan dengan program yang telah diluncurkan Kementerian PANRB, yaitu gerakan One Agency, One Innovation yang berarti setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menciptakan minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahunnya.
 
Karena itu tahun 2015 pemerintah akan kembali menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik. Penyampaian proposal inovasi pelayanan publik dilakukan secara online melalui SiNovik (sistem informasi inovasi pelayanan publik) yang dilakukan mulai 1 Desember 2014 sampai dengan tanggal 31 Januari 2015. “Saya berharap, Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar sebanyak-banyaknya mengajukan inovasinya,” ujar Menteri Yuddy.
 
Diingatkan juga bahwa dalam pengembangan inovasi pelayanan publik harus mengandung karakter efisien dalam pembiayaan, dan sederhana prosesnya. Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis inovasi harus memperlihatkan efisiensi tanpa kehilangan efektivitasnya.
 
Hal ini sejalan dengan arahan  Presiden kita, Bapak Joko Widodo, dimana kita harus mengedepankan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan  harus menghindari pengeluaran yang tidak perlu dan mengakibatkan pemborosan keuangan negara. “Sudah bukan saatnya lagi, kinerja pemerintahan diukur dari penyerapan anggaran, tetapi harus diukur dari seberapa besar manfaatnya untuk rakyat,” tegas Menteri.

Terkait dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri PANRB mengenai peningkatan efisiensi penggunaan sarana dan prasarana pemerintah serta pembatasan kegiatan di luar kantor menggunakan fasilitas hotel, Menteri menekankan agar semaksimal mungkin memanfaatkan fasilitas yang dipunyai oleh Pemerintah. Dalam hal ini, seluruh jajaran aparatur sipil negara, TNI dan Polri bisa bekerjasama untuk memberi kesempatan dan saling berkolaborasi, memanfaatkan fasilitas yang dimiliki oleh masing-masing instansi. (rr/HUMAS MENPANRB)

Bagikan berita melalui