Agenda pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kecamatan Gerokgak jumat, 11 september 2020 yang dilaksanakan secara serentak pada 5 Desa yaitu, Desa Musi dengan jumlah 164 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Desa Gerokgak 254 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Desa Pemuteran 172 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Sanggalangit 148 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Desa Tukadsumaga 168 KPM (Keluarga Penerima Manfaat.
Sehingga Camat Gerokgak membagi tugas kepada Fungsional Umum Seksi Pembangunan dan Pemerintahan yang terdiri dari I Made Sulandra, Sos., di Desa Pemuteran, Wayan Widiana di Desa Tukadsumaga, Nyoman Kader di Desa Musi, dan untuk Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha di Desa Gerokgak dan Desa Sanggalangit.
Pada setiap kegiatan pembagian BLT-DD dimasing-masing desa tersebut, Para ASN Fungsional Umum Kecamatan Gerokgak yang ditugaskan, melaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023