Pelaksanaan Musrenbang Desa Gerokgak pada kamis, 10 September 2020 yang dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak (Putu Partha) berlangsung di Aula Desa Gerokgak. Dihadapan para hadirin terdiri dari Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua2 RT, Ketua2 Kelompok, Klian Subak Abian lan Subak Sawah, Kader Posyandu, Tim Verifikasi, Ketua TP.PKK, Perbekel Gerokgak ( Kadek Surata ) menyampaikan bahwa proses musrenbang yang terselenggara hari ini sudah dilakukan sesuai dengan prosedur, dan rencana kegiatan pada desa yang dibahas nanti sudah digali melalui beberapa kali musyawarah dusun. Hasil Musrenbangdesa yang sudah disepakati yang terdiri dari beberapa bidang baik itu Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Penanggulangan bencana, Keadaan Darurat nantinya akan diserahkan kepada BPD untuk dilakukan Musyawarah Desa.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023