Hari ini Kamis, 10 September 2020. Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. yang didampingi oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST, dan Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG melaksanakan kegiatan Upacara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng yang terletak di Jalan Ratna Singaraja.
Dalam sambutannya Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan kepada seluruh undangan yang hadir dari Kelian Desa Adat se-Kabupaten Buleleng, dan Perbekel se-Kabupaten Buleleng agar menjaga soliditas, tetap menjaga nilai-nilai budaya, dan agama, seni yang sudah berkembang di Bali serta tidak terpengaruh dengan adanya pengaruh rongrongan dari luar.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali juga menyampaikan bahwa desa adat sangat berperan penting di dalam menjaga dan melestarikan adat dan seni budaya Bali yang adiluhung serta peran desa adat juga untuk menjaga, agar tidak terjadi penambahan kasus Covid-19. Sehingga untuk kepentingan tersebut Pemerintah Provinsi Bali menganggarkan tambahan dana bagi desa adat masing-masing sebesar Rp 50.000.000. Adapun bangunan Gedung Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng diperkirakan menelan biaya Rp 3 Miliar dan merupakan bangunan ke-7 di Bali yang sudah diadakan kegiatan peletakan batu pertama. Mudah-mudahan pada Desember 2020 bisa diresmikan dan bersamaan juga harapannya dengan penyelesaian Pasar Banyuasri.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023