Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Made Sulandra, S.Sos., menghadiri Musrenbang Desa Penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2021 Desa Pemuteran yang terselenggara hari ini Kamis, 10 September 2020.
Dalam kesempatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Desa Pemuteran yang turut dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Anggota, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Perangkat Desa, Kelian Desa Adat, Ketua Karang Taruna, Tokoh Pendidik, dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Pemuteran.
Pada Musrenbang Desa Pemuteran, peserta rapat menyepakati Rancangan RKP untuk dilanjutkan ke BPD Pemuteran untuk mendapatkan persetujuan menjadi peraturan Desa tentang RKP Desa Pemuteran Tahun Anggaran 2021.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023