Teluk Betung, 10 September 2020
Kepolisian sektor Pulau Rimau bersama pihak Kecamatan dan Puskesmas pada hari ini membagikan masker kepada masyarakat di Desa Teluk Betung.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh kapolsek Pulau Rimau Iptu Undarson,SH didampingi Kasi Trantib Pulau Rimau Zahrudin, SH.,M.Si dan pihak Puskesmas Teluk Betung.
Pembagian masker ini dilaksanakan di Desa Teluk Betung dan juga masyarakat yang melintas dalam rangka mengkampanyekan disiplin protokol covid-19 di Kecamatan Pulau Rimau, kemudian juga untuk mensosialisasikan operasi masker guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Pulau Rimau.
Pelaksanaan kegiatan ini bersamaan Banyuasin dengan yang dilakukan oleh pihak Polres bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin hari ini jelas Iptu Undarson, SH. Adapun Saat ini Kecamatan Pulau Rimau masih berstatus zona hijau, oleh karena itu, kita berusaha akan mempertahankan status itu tambahnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023