Bertempat di Gor Amerta Desa Patas, Camat Gerokgak (Made Juartawan,S.STP,MM) menghadiri Pembagian Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Gelombang II Tahap II dan III Desa Patas dengan jumlah, 295 Keluarga Penerima Manfaat pada hari ini Rabu, 9 September 2020. Dalam kesempatan tersebut Camat Gerokgak tidak lupa mensosialisasikan penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang penggunaan masker. Diharapkan masyarakat memiliki kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Pandemi Covid-19.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023