kegiatan rapid test untuk Pegawai Bapas Kelas I Denpasar

08-09-2020 - Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Pada hari Selasa, 8 September 2020, bertempat di aula Bapas Kelas I Denpasar dilaksanakan kegiatan rapid test yang diikuti oleh 23 pegawai. Dalam kegiatan rapid test langsung di pandu oleh Tim Satgas Covid Kanwil KemenkumHAM Bali dengan tujuan untuk mencegah adanya penyebaran Covid melalui klaster kantor.

Kepala Bapas Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani "berpesan kepada seluruh pegawai agar selalu mematuhi protokol kesehatan pada saat di kantor dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak."

Bapas Denpasar Bisa!!!

Bagikan berita melalui