Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Kamis (03/09/2020) Satlantas Polres Singkawang melaksanakan Evaluasi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) penyelenggara Yanlik Satpas dan Samsat bulan Agustus 2020 guna mengetahui penilaian terhadap kinerja yang telah dilaksanakan.
Dasar Hukum penyusunan SKM adalah PermenPAN.RB No.14 Thn 2017 tentang Pedoman penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Evaluasi SKM Bulan Agustus ini dilaksanakan di Ruang Satpas Polres Singkawang dan dipimpin oleh KBO Sat Lantas IPTU Jamian serta diikuti Anggota Satpas dan Samsat Satlantas Polres Singkawang.
Kasatlantas AKP Syaiful Bahri,S.Ip.,M.Sos mengatakan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat pada penyelenggaraan layanan Satpas dan Samsat mendapat Kategori nilai Sangat Baik.
"Pada pelayanan di Satpas hasil skor IKM sebanyak 96.17 dengan jumlah responden 122 sedangkan pada pelayanan Samsat hasil skor IKM sebanyak 88.66 dengan jumlah responden 77." Ungkap Kasatlantas
Ia juga mengatakan bahwa hasil SKM akan di publikasikan termasuk metode survei, ditempatkan diruang layanan dan melalui media cetak,media pemberitaan online, website serta media jejaring sosial satlantas Polres Singkawang.
Selain melaksanakan survey SKM, Satlantas juga membuat laporan Hasil SKM sebagai dasar penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan dilaporkan kepada KemenPAN.RB. serta melakukan penyusunan laporan guna penyelenggaraan Yanlik wajib mempublikasikan Hasil survei kepuasan masyarakat.
Penulis : Nurul Intania Rideva
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023