Dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903/3746/SJ tanggal 28 Juni 2020 tentang Pelaksanaan dan Penggunaan Aplikasi SIPD pada Penyusunan APBD tahun 2021 oleh Pemerintah Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang melaksanakan Bimbingan Teknis yang bekerjasama dengan Tim Pusat Data Informasi Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 6 -7 Agustus 2020 di HARRIS Hotel and Convention Center, Jl. A.Yani Utara, Riverside C1, Kota Malang .
Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Sekretaris BKAD, Heryani Ayu K. yang kemudian dilanjut dengan Materi SIPD oleh Tim Pusdatin Kemendagri, Bapak Fernando H. Siagian S.STP, M.Si. Dalam pelaksanaanya, acara ini juga dihadiri oleh Tim Penyusun RKPD dari BAPPEDA dan Inspektorat Kabupaten Malang
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023