Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH meninjau langsung lokasi pendangkalan dan penyempitan badan sungai limau di Kec. Sembawa. Selasa (25/08/2020).
Pendangkalan dan penyempitan badan sungai Limau terjadi di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Kasih Agro Mandiri (KAM), sehingga menyebabkan warga masyarakat di Desa Limau, Desa Pulau Harapan, Desa Muara Damai, Desa Pulau Muning, Desa Santan Sari, dan Desa Terlangu mengalami kesulitan dalam mengarap lahan pertaniannya (persawahan)
Turut hadir pada kegiatan tersebut : Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Zainuddin, SP., M.Si. Kabag Adpem Reza Agust Perdana, SE., M.Si. Camat Banyuasin III Dra. Yuni Khairani, M.Si, Sekcam Sembawa Drs. Erman Taufik, MM, Para Kades disekitaran aliran sungai limau dan Para Pimpinan serta Manajer dari PT. KAM.
(ermanabdullah)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023