Dalam rangka untuk mewujudkan Lapas/Rutan yang memiliki pelayanan publik berbasis HAM hari ini Rabu, 2 September 2020, Rutan Kelas IIB Batusangkar kedatangan Tim Verifikasi Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Direktorat Jenderal HAM RI beserta rombongan. Kepala Rutan Batusangkar berserta jajaran mendampingi langsung verifikasi pelayanan publik berbasis HAM tersebut. Ka.Rutan Batusangkar menjelaskan dan memperlihatkan pelayanan publik berbasis HAM yang telah dipenuhi oleh Rutan Batusangkar. Di mulai dari ruang pendaftaran kunjungan, area khusus disabiltas, toilet khusus disabilitas. Kemudian Tim penilai dari Ditjenham melanjutkan di ruang kunjungan,ruang SDP,mushola,ruang bermain anak,Poliklilnik, dapur, ruang bimbingan kerja dan blok hunian WBP. Di lanjutkan Sesi foto bersama Tim penilai dari Ditjenham.
Kunjungan kerja dari Tim Verifikasi Dirjenham ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Batusangkar sudah menjalankan pelayanan publik berbasis HAM baik itu kepada masyarakat ataupun kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Selama Kegiatan Verifikasi berlangsung keadaan Rutan aman dan kondusif.
sumber: humas rutanbatusangkar
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023