Padang (15/08/20) - Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI berkunjung ke Lapas Kelas IIA Padang pada Kamis lalu, 13 Agustus 2020. Adapun maksud dari kunjungan tim TPI yang beranggotakan 4 orang ini ialah untuk melihat sejauh mana kesiapan dan perubahan yang telah dilakukan Lapas Padang dalam mewujudkan harapannya untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam pertemuan bersama seluruh pegawai yang digelar di aula Lapas Padang, salah satu perwakilan tim TPI menyampaikan bahwa dalam mewujudkan pelayanan yang baik di Lapas Padang, setiap pegawai harus mampu menekan bahkan menghilangkan sifat egois, menghilangkan sikap apatis terhadap perubahan, mengutamakan budaya 5s (senyum, salam, sapa, sopan dan santun) dalam memberikan pelayanan, serta saling bekerja sama dan bahu membahu demi mewujudkan pelayanan yang terbaik.
Sumber : http://lapaspadang.kemenkumham.go.id/berita-utama/penguatan-wbk-wbbm-oleh-tim-penilai-internal-tpi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023