Pangkalan Balai - Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Aplikasi e-HDW dalam wilayah Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Tahun 2020 di Aula Kantor Camat Banyuasin III. Senin, (31/08/20)
e-HDW (Human Development Worker) merupakan sebuah aplikasi berbasis android yang dikelola oleh Direktorat Pelayanan Sosial Dasar, Ditjen PPMD dan Kementerian Desa PDTT. Aplikasi ini akan digunakan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk mendukung desa dalam fasilitas konvergensi (pertemuan) pencegahan stunting.
Pencegahan stunting di pedesaan perlu didukung sistem informasi yang cepat dan akurat. Adanya aplikasi eHDW yang diluncurkan Kemendes PDTT RI akan sangat bermanfaat dalam memfasilitasi data dan tugas manajemen kasus. Dengan demikian dapat diidentifikasi kesenjangan utama dalam pemberian layanan sehingga KPM lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa.
Dalam Sambutannya, Camat Banyuasin III Dra Yuni Khairani M.Si mengatakan, "Dilaksanakannya kegiatan pelatihan ini secara terintegrasi, Kita ingin desa maju secara bersama-sama sehingga tidak ada lagi desa kita yang tidak mengerti apa yang akan dilaksanakan, " ungkapnya
"Target kita kedepan itu harus Digitalisasi Desa, karena semuanya nanti akan berada diujung jari kita semua, disitu akan berisi aplikasi-aplikasi harus dilaksanakan oleh seluruh Desa, " tutupnya
Sementara itu, Kabid PMD Banyuasin Joni Gunawan, S. Sos, M.Si mengharapkan sinergi antara Pemdes dan anggota KPM,
"Mohon dibantu, dijalin komunikasi, koordinasi dan konsultasi antara Pemdes dan Kader pembangunan Manusia ini, " harapnya
"Pencegahan stunting di desa perlu didukung sistem informasi yang cepat dan akurat. Adanya aplikasi eHDW atau Human Development Worker yang telah diluncurkan Kemendes PDTT yang diharapkan dapat mendukung layanan intervensi gizi masyarakat,” tutupnya
Kegiatan Pelatihan dibuka oleh Camat Banyuasin III Dra. Yuni Khairani, M.Si, sebagai narasumber Kabid Keuangan Desa DPMD Kabupaten Banyuasin Joni Gunawan, S.Sos, MM dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kabupaten Banyuasin Rismarini , turut hadir Kepala KUA Banyuasin III Saibi, S.Ag, M.Si , dan Ketua Panitia Pelatihan/Sekcam Santo, S.Sos, M.Si, Kepala Desa dalam wilayah Banyuasin III dan Pendamping Lokal Desa. (ars)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023