Rimba Alai - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020, kembali disalurkan oleh Pemerintah Desa Rimba Alai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, kepada warga yang terdampak Covid-19, Jum’at (28/08/2020).
Program Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa telah diberikan mulai bulan April. BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga yang terdampak covid-19 atau tidak mampu di Desa Rimba Alai, Sebelumnya program BLT hanya diberikan selama 3 bulan, sekarang bertambah menjadi 6 bulan.
PJ Kepala Desa Rimba Alai, Dinanto S,Sos, M,Si. mengatakan, secara keseluruhan BLT DD di desa Rimba Alai ini sebanyak 120 KPM yang bersumber dari dana desa, sebelumnya setiap KPM mendapatkan Rp.600.000 selama tiga bulan pertama dan kemudian ditambah lagi Rp 300.000 untuk tiga bulan kedepan.
Sebelumnya, setiap KPM menerima Rp. 600.000 perbulan, jadi sesuai KPM yang baru ditambah lagi Rp. 300.000 untuk tiga bulan kedepan jadinya itu ada enam bulan. Ini yang Ditambah bulannya bukan angkanya,” jelas Dinanto.
“Kami berharap BLT-DD ini dapat digunakan semanfaat mungkin bagi warga yang menerima dan jangan di salah gunakan untuk keperluan yang kurang bermanfaat, ”tutupnya. (ars)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023