Pada Hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020 ada Kegiatan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap 4 dan 5 Dari Pemerintah Pusat di Aula Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pos Cabang Demak, Camat Mijen besrta Staf, anggota Polsek Mijen, anggota Koramil 05 Mijen, masyarakat penerima Bantuan Sosial,adapun penerima bantuan sebagai berikut : Desa Bakung 78 KPM, Desa Bantengmati 12 KPM, Desa Bermi 18 KPM, Desa Gempolsongo 14 KPM, Desa Geneng 47 KPM Desa Jleper 73 KPM, Desa Mijen 190 KPM,jumlah semua KPM 432 KPM, acara berjalan lancar, aman dan tertib.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023