SARTINI warga RT 4 Dusun 2 Desa Langkan Kecamatan Banyuasin III, sebelumnya menempati rumah papan keropos beratap nipah dan berlantai tanah. Lantas Pemerintah Desa (Pemdes) Langkan menetapkan rumahnya menjadi salah satu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kemudian diprioritaskan untuk dilakukan bedah rumah menggunakan Dana Desa 2020.
Alhasil kini rumah Sartini menjelma permanen dan beratapkan seng alkan, bertulang baja ringan berukuran 4x6 sehingga lebih nyaman. “Kini rumah Sartini menjadi rumah telah layak huni,” ungkap Robin Cahyadi S.Sos, Pj Kades Langkan, Kamis (27/8) kemarin.
Pemotongan pita menandai peresmian pembangunan bedah rumah milik Sartini di Desa Langkan Kecamatan Banyuasin III.
Robin didampingi Ketua RT 4 Sarija menjelaskan, Sartini hidup sebatang kara. Kesehariannya ketika dia masih sehat dahulu, ialah berjualan telur keliling desa. Namun sekarang dia tidak ada kegiatan lagi, seiring usianya yang tidak lagi muda.
“Usahanya sekarang diteruskan oleh anak angkat, hasilnya bagi dua dengan Sartini. Makanya kita prioritaskan dalam program bedah rumah ini, dikarenakan beliau memang layak dan pantas mendapatkannya,” sambung Robin.
Terkait alokasi dana untuk bedah rumah, Robin menjelaskan tahun 2020 terdapat dua rumah warga yang dibedah. Masing-masing rumah dianggarkan Rp 17,5 juta. Terdiri dari Rp 15 juta untuk material dan pajak, sedangkan Rp 2,5 juta untuk jasa tukang yang mengerjakan.
“Alhamdulillah tetangga Sartini sangat peduli, mereka kompak bergotong royong tanpa minta upah. Bahkan mereka rela menyumbang tenaga maupun material, makanan dan minuman untuk warga yang bekerja. Hasilnya rumah Sartini bisa sebagus ini, berukuran 4x6 full plaster luar dalam juga di cat,” terang dia.
Sementara itu, Camat Banyuasin III Dra Yuni Khairani MSi menyambut baik gebrakan yang dilakukan oleh Pj Kades Langkan Robin Cahyadi S.Sos.
"Program bedah RTLH sangat positif, dikarenakan dirasakan oleh warga desa dan sesuai dengan program Bupati Banyuasin, Kita berikan apresiasi dua jempol, program berjalan sesuai rencana, "ungkapnya (ars)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023