Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Demak melakukan perjalanan dinas luar daerah ke DPRD Kabupaten Blora. Perjalanan dinas dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2020, diterima oleh Ibu Sti Hajar,SH. Perjalanan Dinas dilakukan dalam rangka Pembahasan Renja DPRD Tahun 2021. Sistem penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021, memperhatikan arah dan garis kebijakan. Tujuan dari Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Blora yaitu sebagai landasan Rencana Kerja untuk kedepanya, terwujudnya perencanaan yang tertib, sebagai dasar evaluasi kinerja, serta sebagai kepastian hukum hubungan kinerja antara DPRD dengan perangkat daerah.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023