Senin, 24 Agustus 2020 Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Pimpinan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Demak. Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja tersebut yaitu terkait dengan Mekanisme Perumusan dan Penjadwalan Agenda Kegiatan DPRD oleh Badan Musyawarah.
Kunjungan Kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum DPRD Kabupaten Demak, Bapak Muh. Muchlis, S.E., M.Si dan Kunjungan Kerja tersebut diterima di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023