INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) SEMESTER II TAHUN 2017

30-07-2018 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Cirebon — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 1329/KMK.01/2018 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor : KEP-261/PB/2016 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi KPPN, dengan ini diumumkan hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester II tahun 2017 pada KPPN Cirebon. Survey ini dilaksanakan pada bulan Desember 2017 dengan menggunakan kuesioner yang mengacu pada manual IKU KPPN tahun 2017 serta menggunakan metode sampling kepada satker mitra kerja KPPN Cirebon dengan hasil angka Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 0,95 (SANGAT PUAS) dari skala 1,00.

Terhadap hasil tersebut, seluruh pejabat beserta staf KPPN Cirebon mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh satker mitra kerja KPPN Cirebon, atas hasil penilaian dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan kuesioner Kepuasan Pengguna Layanan Semseter II Tahun 2017. Kami berkomitmen untuk mempertahankan kinerja yang telah dicapai dan terus berinovasi demi menciptakan pelayanan yang memuaskan bagi seluruh stakeholder.

Uraian

Target

(skala 5,00)

Capaian

(skala 5,00)

Tingkat Kepuasan per Jenis Layanan :

 

 

a.    Kinerja Layanan Pencairan Dana

4,12

4,69

b.    Kinerja Layanan Bimbingan & Konsultasi

4,12

4,72

c.    Kinerja Layanan Konfirmasi Surat Setoran

4,12

4,77

d.    Kinerja Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan

4,12

4,85

e.    Sarana dan Prasarana Layanan

4,12

4,77

Bagikan berita melalui