Kunjungan Kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Sumatera Barat

27-08-2020 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Batusangkar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA BARAT

Kementerian Hukum dan HAM RI menerapkan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM) di semua Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, baik lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahan negara, yang ada di Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Budi Argap Situngkir dalam kegiatan kunjungan kerja di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Batusangkar, Kamis (27/08/2020), mengatakan bahwa penerapan pelayan publik berbasis HAM adalah untuk mewujudkan lapas dan rutan di Sumatera Barat ramah hak asasi manusia. Penerapan pelayanan publik berbasis HAM ini untuk memastikan tidak ada lagi diskriminasi, tidak ada perbedaan pelayanan baik ras, suku, dan agama, semua sama. Selain itu, juga untuk mewujudkan kepuasan, kecepatan, dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus secara bersama-sama dan saling bekerja sama untuk mewujudkan tujuan organisasi yang salah satu nya adalah menjadikan Rutan Batusangkar ini menjadi rutan yang ramah hak asasi manusia, memiliki pelayanan publik yang bagus kepada masyarakat”, kata Budi Argap Situngkir.

Budi Argap Situngkir menyebutkan, apa lagi pada saat sekarang kita juga harus bisa mengikuti perkembangan teknologi yang begitu cepat perkembangannya. Sekarang kita semua di tuntut untuk bisa menggunakan teknologi informasi seperti internet, sekarang semua sudah serba online, hal kecil saja sekarang kita mengambil absensipun sudah online.

Mulai sekarang kita semua harus merubah cara berfikir kita, buang fikiran-fikiran yang dulu. Kita semua harus berfikir ke depan jangan diam di tempat saja”, tutup Budi Situngkir dalam pengarahannya kepada pegawai Rutan Batusangkar.

Sumber : humas rutanbatusangkar

 

Bagikan berita melalui