Bea Cukai Ngurah Rai raih nilai ‘A’ untuk Mutu Pelayanan pada Survei Kepuasan Masyarakat periode triwulan II tahun 2020 yang dilakukan secara mandiri dengan berpedoman pada PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017 untuk 20 jenis layanan yang ada di Bea Cukai Ngurah Rai.
Dari hasil tersebut, masyarakat (pengguna jasa) menilai bahwa Kinerja Unit Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai termasuk dalam kategori ‘Sangat Baik’ dengan menempatkan perolehan Indeks Kepuasan Masyarakat pada angka ’88,33’. Kami berterima kasih atas partisipasi dari pengguna jasa pada Survei Kepuasan Masyarakat tersebut, dan harapannya pengguna jasa yang lain dapat mengikuti Survei Kepuasan Masyarakat berikutnya sebagai sarana untuk mengukur layanan yang kami berikan agar dapat senantiasa diperbaiki dan ditingkatkan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023