Badung, 29 Juni 2020
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, membuka Kelas Kepabeanan periode Juni melalui sambutan dan apresiasinya kepada para pengguna jasa atas antusiasme dan keikutserataan mereka.
Selama kegiatan berlangsung, materi terkait impor kembali barang yang telah diekspor (Re-Impor) dipaparkan oleh Kepala Seksi Perbendaharaan, I Bagus Putu Ari dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pera pengguna jasa antusias menyampaikan isu-isu yang terjadi di lapangan dan pertanyaan seputar materi tersebut.
Dengan diselenggarakannya Kelas Kepabeanan ini, penyampaian informasi terkait Impor kembali barang yang telah diekspor (Re-Impor) diharapakan dapat menyegarkan ingatan dan menambah pengetahuan para pengguna jasa sehingga kegiatan kepabeanan dapat berjalan lancar.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023