BADUNG (26/06/2020) – Peringati HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) di masa pandemi COVID-19, Bea Cukai Ngurah Rai persembahkan ’Seminar Online Mahasiswa’ yang mengusung tema "Upaya Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika". Acara yang diselenggarakan menggunakan aplikasi Zoom ini dipandu langsung dari Kantor Bea Cukai Ngurah Rai oleh Dwi Vera selaku pembawa acara serta diikuti secara antusias oleh lebih dari 500 mahasiswa se-Provinsi Bali.
Antusiasme tinggi dari peserta terlihat dari jumlah peserta yang mengikuti acara dari awal sampai akhir konsisten di atas 500 mahasiswa. “Target kami, acara ini bisa dikuti setidaknya 500 mahasiswa. Oleh karenanya saya sangat mengapresiasi teman-teman mahasiswa se-Provinsi Bali yang secara suka rela meluangkan waktunya mengikuti seminar daring ini dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional. Semangat teman-teman patut dibanggakan, peserta yang hadir melebih target yang kami canangkan. Menandakan bahwa mahasiswa Bali masih memiliki semangat yang tinggi meski berada di tengah kondisi pandemi COVID-19.” ujar Himawan.
Menghadirkan narasumber Kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Polda Bali, yakni AKBP Drs. I Gede Sujana, dan Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, yakni Himawan Indarjono. Acara yang dibuka oleh Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, R Syarif Hidayat ini membahas berbagai upaya Bea Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali dalam memberantas peredaran Narkotika di Bali.
“Dengan kegiatan ini, kami selaku aparatur negara yang bertugas sebagai community protector berkesempatan memaparkan informasi terkait tindakan pemberantasan Narkotika di Indonesia, Bali khususnya, sehingga dampak negatif dari peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika untuk mahasiswa dapat kita ketahui dan sadari bersama.” Jelas Himawan.
Acara diselingi oleh kuis berhadiah menarik dan ditutup oleh penampilan live dari Vagabond yang melantunkan lagu-lagu hits Indonesia. Dengan digelarnya Seminar Online Mahasiswa ini Himawan kemudian menyampaikan harapannya agar informasi yang disampaikan pada saat presentasi tidak berhenti di peserta mengingat pentingnya informasi tersebut. “Apa yang disampaikan oleh kami, hendaknya dapat disebarluaskan oleh teman-teman mahasiswa sehingga lebih banyak lagi orang-orang di sekitar kita yang dapat memahami betul bahaya dari narkotika termasuk modus-modus peredarannya.” terang Himawan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023