Denpasar, 25 Juni 2020. Bea Cukai Ngurah Rai sosialisasikan modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai
Sosialisasi disiarkan langsung di stasiun radio D oz radio bali. Dengan narasumber dari Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Teddy Triatmojo, membahas modus penipuan mulai dari ciri-ciri penipuan, bagaimana sikap kita menghadapi keadaan yang mengindikasikan penipuan hingga modus baru dengan menggunakan akun di salah satu platform penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP).
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap maraknya berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai oleh oknum tak bertanggungjawab.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023