Dalam hal pencegahan stunting (kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi) khususnya di Kecamatan Gerokgak perlu kiranya penanganan yang lebih maksimal dan bersinergi maka program dan kegiatan yang terkait dengan penanganan stunting meliputi pelayanan terhadap Ibu Hamil, Anak Usia 0-23 bulan, dan Anak Umur 2-6 Tahun, sejauh dini dibahas dalam penyusunan penyusunan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Desa Tahun 2021.
Rembuk stunting di Desa Penyabangan Camat Gerokgak menugaskan Plt. Kepala Seksi Pelayanan Umum Terpadu Made Pasek Widiana,S.Si, rabu 26 Agustus 2020.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020