Badung, 29 Mei 2020
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, membuka Kelas Kepabeanan melalui sambutan dan apresiasinya kepada para pengguna jasa atas antusiasme dan keikutserataan mereka. Mengingat protokol penanggulangan wabah COVID-19, Kelas Kepabeanan kali ini tidak dilakukan melalui interaksi tatap muka langsung melainkan secara daring.
Selama kegiatan berlangsung, beberapa materi terkait ‘Pengisian Modul PIB dan Jenis-jenis Respon Modul PIB’ dipaparkan oleh PLT Kepala Subseksi Layanan Informasi, Nyoman Nuaba, dan Kasubsi Pengolahan Data, Muparih beserta Tim PDAD yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi tanya jawab, pengguna jasa juga turut menyampaikan kendala yang ditemui saat mengoperasikan modul PIB PDE Internet.
Dengan diselenggarakannya Kelas Kepabeanan ini, penyampaian informasi terkait PDE Internet diharapakan dapat menyegarkan ingatan dan menambah pengetahuan para pengguna jasa sehingga kegiatan kepabeanan terutama impor dapat berjalan lancar. Kelas Kepabeanan ini juga sebagai bentuk pemberian penyuluhan Bea Cukai Ngurah Rai yang tanggap situasi di tengah kondisi pandemi saat ini.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023