Senin, 24 Agustus 2020, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, Bapak Abdullah Murib dan diikuti oleh seluruh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar. Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja tersebut yaitu Kunjungan kerja atau Studi Banding terkait dengan Proses Belajar Mengajar dimasa Pandemi Covid-19.
Kunjungan Kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Bapak Moh. Muchlis, SE., M.Si di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023