Selasa, 25 Agustus 2020. Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto dan diikuti oleh seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto yang berjumlah 11 Orang. Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja tersebut yaitu Studi Banding terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2020.
Kunjungan Kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Alat Kelengkapan Dewan, Ibu Setiani Puji Astuti, S.Sos dan Kepala Sub Bagian Hukum dan Perundang-Undangan, Bapak Sunardi, SH di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023